Kajian Ilmiah
Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP) Universitas Diponegoro memiliki tugas merencanakan dan mengembangkan kampus, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas tersebut, BPP menyelenggarakan kegiatan kajian ilmiah berupa Studi Kelayakan Pembangunan Gedung dan Penilaian Kelayakan Bangunan di lingkungan Universitas Diponegoro.
Studi Kelayakan Pembangunan Gedung diperlukan guna mengetahui tingkat kelayakan pembangunan dari aspek fisik, sosial, maupun ekonomi dengan harapan dapat memberikan manfaat dalam menetapkan kebijakan, perencanaan, serta pengambilan keputusan. Sedangkan Penilaian Kelayakan Bangunan bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi bangunan melalui kriteria penilaian (aspek arsitektur, struktur, mekanikal elektrikal, dsb) yang dilakukan oleh tim dan tenaga ahli/pakar serta stakeholder/pemangku kebijakan di lingkungan Undip. Penilaian Kelayakan Bangunan dilakukan melalui pengamatan secara visual, menginventarisasi serta mengidentifikasi kondisi maupun kerusakan pada bangunan, sehingga dapat dirumuskan rekomendasi penanganan yang digunakan untuk perencanaan & pengembangan Kampus Undip mendatang.
Hasil dari kegiatan Studi Kelayakan Pembangunan Gedung serta Penilaian Kelayakan Bangunan yang telah dilaksanakan disusun dalam dokumen/laporan sebagai berikut :
Studi Kelayakan Pembangunan Gedung Serbaguna Universitas Diponegoro Tahun 2020
Laporan Penilaian Kelayakan Bangunan Kampus Universitas Diponegoro di Pleburan Tahun 2021)
Laporan Penilaian Kelayakan Bangunan Kampus Teluk Awur Universitas Diponegoro di Kabupaten Jepara Tahun 2021
Laporan Penilaian Kelayakan Bangunan Kampus Laboratorium Pengembangan Wilayah Pesisir (LPWP) Universitas Diponegoro di Kabupaten Jepara Tahun 2021
Laporan Penilaian Bangunan &Peralatan Gedung Rusunawa Universitas Diponegoro Tahun 2022
Studi Kelayakan Pembangunan Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Inovasi Universitas Diponegoro Tahun 2023
Studi Kelayakan Pembangunan Gedung Pendidikan I Kampus Pleburan Universitas Diponegoro Tahun 2023